Kamis, 15 September 2016

Tugas Artikel

Standar Politik Pendidikan
Sebulan setelah anggaran pendidikan ditambahi oleh legislatif, Presiden Joko Widodo menganti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu menjadi persoalan karena penambahan anggaran memiliki nilai strategis dalam praktik kebijakan pendidikan ke depan. Siring dengan penurunan pendapatan negara, anggaran pendidikan yang sedianya turun Rp 6 triliun ternyata mendapatkan tembahan dari legislatif sebsar Rp 1 truliun. Jadi, anggaran pendidikan tahun ini menjadi Rp 43.605 miliar.

Ketika diasumsikan penambahan anggran akan meningkatkan kinerja kementerian, pertanyaan yang perlu diajukan, adakah jaminan perbaikan kinerja kementerian? Konkretnya, bagaimana dampak penggunaan anggaran terhadap keijakan umum dalam mewujudkan cita-cita nasional pendidikan?
            Dana besar manfaat kecil
            Secara ideal, tekad penyediaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN mestinya disertai dengan kejelasan peta politik pendidikan untuk mencapai cita-cita nasional. Konkretnya, refleksi terhadap politik pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kebijakan-kebijakan sebelumnya dan implikasi atas praktik pendidikan pada masa depan. Sebagai contoh menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru, Muhadjir Effendy, menyatakan akan melakukan pembenahan terhadap persoalan guru dan tenaga kerja kependidikan. Sebetulnya hal itu setali tiga uang dengan niat Anies Baswedan sebelumnya.
            Organisasi “liar”
                Keempat, penerapan standar nasional pendidikan dilakukan melalui langkah-langkah di luar struktur kepemerintahan. Hal itu membawa implikasi terhadap kualitas pengelolahan sumber daya yang sudah ada di Kementerian. Bukti,”tim bayangan” muncul kembali dalam penerapan standar nasional pendidikan.
            Fakta tersebut menunjukkan penambahan dana bagi pendidikan tidak memberikan jaminan dalam perbaikan orientasi politis  pendidikan. Berdasarkan analisa kebijakan di atas, tampak lebih dari separuh dana tambahan dari legislatif itu dimanfaatkan untuk pengembangan tenaga kependidikan. Sementara itu, di sisi lain, tampak jelas pula bahwa pengembangan tersebut belum mendapatkan pijakan nalar yang memadai.
            Jika kebijakan tidak diubah, kita tidak harus masygul bahwa dalam mewujudkan cita-cita nasional kita, sesungguhnya politik pendidikan di Indonesia masih jauh panggang dari api.
ont-style:normal'>containment terhadap negara lain, apalagi terhadap  kekuatan besar tertentu dikawasan. Sebaliknya, sentralitas dan kesatuan merupakan fondasi yang kokoh yang dapat digunakan negara-negara anggota ASEAN untuk membina kerja sama baik antara negara ASEAN maupun dengan para mitranya.


            Posisi tegas untuk melindungi kepentingan nasional yang telah diambil. Dengan menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional serta menjaga sentralitas dan kesatuan ASEAN, Idonesia berharap bahwa sentralitas dan keamanan Asia Tenggara akan senantiasa terjaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar