Standar Politik Pendidikan
Sebulan setelah
anggaran pendidikan ditambahi oleh legislatif, Presiden Joko Widodo menganti
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu menjadi persoalan karena penambahan
anggaran memiliki nilai strategis dalam praktik kebijakan pendidikan ke depan.
Siring dengan penurunan pendapatan negara, anggaran pendidikan yang sedianya
turun Rp 6 triliun ternyata mendapatkan tembahan dari legislatif sebsar Rp 1
truliun. Jadi, anggaran pendidikan tahun ini menjadi Rp 43.605 miliar.
Ketika diasumsikan
penambahan anggran akan meningkatkan kinerja kementerian, pertanyaan yang perlu
diajukan, adakah jaminan perbaikan kinerja kementerian? Konkretnya, bagaimana
dampak penggunaan anggaran terhadap keijakan umum dalam mewujudkan cita-cita nasional
pendidikan?
Dana
besar manfaat kecil
Secara
ideal, tekad penyediaan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN
mestinya disertai dengan kejelasan peta politik pendidikan untuk mencapai
cita-cita nasional. Konkretnya, refleksi terhadap politik pendidikan di
Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kebijakan-kebijakan sebelumnya dan
implikasi atas praktik pendidikan pada masa depan. Sebagai contoh menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru, Muhadjir Effendy, menyatakan
akan melakukan pembenahan terhadap persoalan guru dan tenaga kerja
kependidikan. Sebetulnya hal itu setali tiga uang dengan niat Anies Baswedan
sebelumnya.
Organisasi
“liar”
Keempat,
penerapan standar nasional pendidikan dilakukan melalui langkah-langkah di luar
struktur kepemerintahan. Hal itu membawa implikasi terhadap kualitas
pengelolahan sumber daya yang sudah ada di Kementerian. Bukti,”tim bayangan”
muncul kembali dalam penerapan standar nasional pendidikan.
Fakta
tersebut menunjukkan penambahan dana bagi pendidikan tidak memberikan jaminan
dalam perbaikan orientasi politis
pendidikan. Berdasarkan analisa kebijakan di atas, tampak lebih dari
separuh dana tambahan dari legislatif itu dimanfaatkan untuk pengembangan
tenaga kependidikan. Sementara itu, di sisi lain, tampak jelas pula bahwa
pengembangan tersebut belum mendapatkan pijakan nalar yang memadai.
Jika
kebijakan tidak diubah, kita tidak harus masygul bahwa dalam mewujudkan
cita-cita nasional kita, sesungguhnya politik pendidikan di Indonesia masih
jauh panggang dari api.
ont-style:normal'>containment terhadap negara lain, apalagi
terhadap kekuatan besar tertentu
dikawasan. Sebaliknya, sentralitas dan kesatuan merupakan fondasi yang kokoh
yang dapat digunakan negara-negara anggota ASEAN untuk membina kerja sama baik
antara negara ASEAN maupun dengan para mitranya.
Posisi
tegas untuk melindungi kepentingan nasional yang telah diambil. Dengan
menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional serta menjaga
sentralitas dan kesatuan ASEAN, Idonesia berharap bahwa sentralitas dan
keamanan Asia Tenggara akan senantiasa terjaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar