Polisi
Harus Seperti KPK ?
Keberhasilan
KPK saat ini dalam upaya pemberantasan korupsi patut diacungi jempoli.
Nama-nama pejabat daerah pejabat pengadilan, hakim, jaksa, sejumlah pejabat
tingkat bawah lainnya sudah banyak terseret masuk bui. Alhasil tak mengherankan
bila KPK mendapat dukungan yang signifikan dari masyarakat Indonesia.
Upaya
pemberantasan korupsi menjadi agenda besar dalam tubuh KPK. KPK sebagai salah
satu lembaga penegak hukum,, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal
pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. Sejak lembaga itu sendiri, Laporan
Keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP). Begitu pula dengan
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP), KPK menorehkan
nilai A, yang berhasil dipertahankan sejak 2010.
Beberpa
megakasus yang ditangani KPK juga patut diberi aplaus. Keja tangkas dan cekatan
menjadi basis pergerakan memburu para tikus berdasi yang juga tidak kalah
lihainya dalam mencuri uang rakyat.
Kecacatan
Terkhusus bagi kepolisian yang
memiliki kuantitas personil yang terbesar di tubuh penegak hukum kita. Masih
banyak ditemukan kecacatan – kecacatan yang mendera institusi kepolisian saat
ini.
Contoh
yang paling nyata adalah “ uang rokok”. Pada saat razia misalnya (resmi tak
resmi), banyak dari polisi yang melakukan praktek curang dangn meminta “uang
rokok”pada pengendara yang lengkap surat kendaraanya dami satu satu kata
“perdamaian”. Dan sialnya, pada pengendara(yang ingin cepat sampai tujuan), justru mengiyakan hal
ini. Alhasil yang terjadi kedua belah pihak sama-sama mengiyakan untuk
melanggar hukum dengan praktik korupsi yang dilenggengkan. Ini masih sangat
masif sekali terjadi, apalagi menjelang akhir bulan (dimana kantung mulai
menipis dan uang susah didapat).
Apa lagi contoh yang cukup memalukan juga yakni tertangkapnya
Irjen Pol. Joko Susilo (ya, benar ini polisi). Ia didakwa terlibat korupsi
simulator SIM. Di persidangan, majelis hakim akhirnya memutuskan hukuman pidana
selam 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subside satu tahun
kurungan.
Kepolisian dengan usia yang 70 tahun
saat ini, patutlah kiranya dewasa pula dalam hal berpikir, bertindak dan
melayani rakyat. Bukannya malah membuat contoh yang buruk di tengah masyarakat
kita. Dan hal ini menjadi tugas berat bagi Jendral Tito Karnavian dalam
memberikn sumbangsih nyata dalam perbaikan institusi kepolisian dan pelayanan
bagi masyarakat. Di lain sisi, Tito juga harus melakukan sinergitas dangan
penegak hukum lainnya, termasuk KPK. Atau barang kali, kalau bisa berandai
mengapa polisi tidak mencontoh kinerja KPK? Toh, KPK kan didalamnya ada unsur
kepolisian, toh, kan tidak salah belajar dari yang muda? Toh, kinerja bukan
dilihat dari usia, kinerja kan dilihat keseriusan institusi dalam menegakkan
hukum dan keadilan?
Instansi
kepolisian tampaknya mesti melakukan pembenahan besar-besaran di internalnya
.instansi kepolisian sebagai pengayom masyarakat harus memberikan teladan bagi
masyarakat, bukan justru bergabung menjadi predator-predator kriminalitas yang
meresahkan masyarakat. Intitusi kepolisian harus menerapkan prinsip keteladanan
untuk mengatasi permasalahan yang saat ini menimpa internal masyarakat. Pun
demikian perlunya kepolisan mencontoh kinerja KPK. Bukan ingin
membanding-bandingkan, intitusi kepolisian patut belajar dari si cicak untuk
memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakan.
Sehingga tak berlebihan bagi saya
kepolisian harus seperti KPK, bukan ingin menjengkali kepolisian, namun lebih
menyarankan agar kepolisian sama seperti KPK dalam hal kinerjanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar