Kamis, 15 September 2016

Tugas Artikel

Polisi Harus Seperti KPK ?
Keberhasilan KPK saat ini dalam upaya pemberantasan korupsi patut diacungi jempoli. Nama-nama pejabat daerah pejabat pengadilan, hakim, jaksa, sejumlah pejabat tingkat bawah lainnya sudah banyak terseret masuk bui. Alhasil tak mengherankan bila KPK mendapat dukungan yang signifikan dari masyarakat Indonesia.

Upaya pemberantasan korupsi menjadi agenda besar dalam tubuh KPK. KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum,, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. Sejak lembaga itu sendiri, Laporan Keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecuali (WTP). Begitu pula dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP), KPK menorehkan nilai A, yang berhasil dipertahankan sejak 2010.
Beberpa megakasus yang ditangani KPK juga patut diberi aplaus. Keja tangkas dan cekatan menjadi basis pergerakan memburu para tikus berdasi yang juga tidak kalah lihainya dalam mencuri uang rakyat.
Kecacatan
            Terkhusus bagi kepolisian yang memiliki kuantitas personil yang terbesar di tubuh penegak hukum kita. Masih banyak ditemukan kecacatan – kecacatan yang mendera institusi kepolisian saat ini.
Contoh yang paling nyata adalah “ uang rokok”. Pada saat razia misalnya (resmi tak resmi), banyak dari polisi yang melakukan praktek curang dangn meminta “uang rokok”pada pengendara yang lengkap surat kendaraanya dami satu satu kata “perdamaian”. Dan sialnya, pada pengendara(yang ingin  cepat sampai tujuan), justru mengiyakan hal ini. Alhasil yang terjadi kedua belah pihak sama-sama mengiyakan untuk melanggar hukum dengan praktik korupsi yang dilenggengkan. Ini masih sangat masif sekali terjadi, apalagi menjelang akhir bulan (dimana kantung mulai menipis dan uang susah didapat).
Apa lagi contoh yang cukup memalukan juga yakni tertangkapnya Irjen Pol. Joko Susilo (ya, benar ini polisi). Ia didakwa terlibat korupsi simulator SIM. Di persidangan, majelis hakim akhirnya memutuskan hukuman pidana selam 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar subside satu tahun kurungan.
            Kepolisian dengan usia yang 70 tahun saat ini, patutlah kiranya dewasa pula dalam hal berpikir, bertindak dan melayani rakyat. Bukannya malah membuat contoh yang buruk di tengah masyarakat kita. Dan hal ini menjadi tugas berat bagi Jendral Tito Karnavian dalam memberikn sumbangsih nyata dalam perbaikan institusi kepolisian dan pelayanan bagi masyarakat. Di lain sisi, Tito juga harus melakukan sinergitas dangan penegak hukum lainnya, termasuk KPK. Atau barang kali, kalau bisa berandai mengapa polisi tidak mencontoh kinerja KPK? Toh, KPK kan didalamnya ada unsur kepolisian, toh, kan tidak salah belajar dari yang muda? Toh, kinerja bukan dilihat dari usia, kinerja kan dilihat keseriusan institusi dalam menegakkan hukum dan keadilan?
            Instansi kepolisian tampaknya mesti melakukan pembenahan besar-besaran di internalnya .instansi kepolisian sebagai pengayom masyarakat harus memberikan teladan bagi masyarakat, bukan justru bergabung menjadi predator-predator kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Intitusi kepolisian harus menerapkan prinsip keteladanan untuk mengatasi permasalahan yang saat ini menimpa internal masyarakat. Pun demikian perlunya kepolisan mencontoh kinerja KPK. Bukan ingin membanding-bandingkan, intitusi kepolisian patut belajar dari si cicak untuk memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakan.

            Sehingga tak berlebihan bagi saya kepolisian harus seperti KPK, bukan ingin menjengkali kepolisian, namun lebih menyarankan agar kepolisian sama seperti KPK dalam hal kinerjanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar